Polsek Cililin Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melakukan pengecekan ruang tahanan. Pengecekan ini dipimpin oleh Pawas / SPKT Polsek Cililin, dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan kondisi tahanan, Jum'at (23/01/2026)
Pengecekan ini melibatkan 8 personel, termasuk Pawas, SPKT, dan anggota lainnya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ruang tahanan dalam kondisi baik, dengan dinding dan atap ruangan cor beton, pintu tahanan terpasang jeruji besi, dan terdapat 3 kunci gembok.
Jumlah tahanan yang ada di ruang tahanan adalah 3 orang laki-laki. Mereka ditahan karena kasus pidana, seperti Pasal 363 KUHPidana, Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dan Pasal 486 jo 492 KUHPidana, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap, serta terkunci di rutan Polsek Cililin. Pengawasan dan penjagaan tahanan juga dilaksanakan sesuai dengan S.O.P, ujar AKP Andriani.
Kapolsek menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kondisi tahanan. Kami akan terus melakukan pengecekan untuk memastikan keamanan dan kondisi tahanan," ujarnya.
"Pengecekan ruang tahanan ini berjalan dengan lancar, dan hasilnya dilaporkan kepada Kapolres Cimahi untuk menjadi periksa," tandas AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar