Warung Es Campur di Cimahi Dibongkar, Diduga Jual Obat-obatan Narkotika
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi merespons cepat laporan warga terkait dugaan adanya warung yang menjual obat-obatan mengandung narkotika di RT 01 RW 04 Kelurahan Setiamanah serta di Jalan Sangkuriang.
Aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, Minggu (18/01/2026)
Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Cimahi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan modus dengan menyamarkan penjualan obat-obatan terlarang tersebut melalui usaha penjualan es campur. Obat-obatan tersebut dijual sebagai bahan tambahan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, terang Kompol Donny.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya peredaran narkotika.
“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Cimahi,” ujarnya.
Aksi cepat yang dilakukan Polsek Cimahi mendapat apresiasi dari warga setempat. Masyarakat berharap para pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polsek Cimahi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami siap merespons setiap laporan warga dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)






Posting Komentar