24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Perusahaan di Cimahi Wajib Bayar THR 7 Hari Sebelum Lebaran
Cimahi

Perusahaan di Cimahi Wajib Bayar THR 7 Hari Sebelum Lebaran

perusahaan di Kota Cimahi wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
02 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi,Suara Pakta.Com- Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa perusahaan di Kota Cimahi wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

"Faisal mengatakan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan. Pengusaha diwajibkan memberikan THR kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus atau lebih. Pembayaran THR juga tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yakni paling lambat H-7 hari raya keagamaan,"ucapnya. Senin (02/2026)

Dalam pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja, Disnaker Cimahi melakukan beberapa upaya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. "Kami membuat surat himbauan kepada perusahaan terkait mekanisme pembayaran THR yang harus dibayarkan maksimal 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri," ujarnya.

Selain menerbitkan surat imbauan, Disnaker Cimahi juga membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR. Langkah ini ditujukan untuk mempermudah komunikasi antara pekerja dan pemerintah daerah.

"Disnaker Cimahi juga mengadakan layanan posko THR di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi untuk melayani konsultasi dan pengaduan terkait THR. Pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi atau secara langsung melalui layanan pengawasan ketenagakerjaan," tegas Faisal

Faisal menambahkan bahwa layanan pengaduan THR akan dibuka pada rentang waktu 13 hingga 27 Maret 2026. Dengan demikian, pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR dapat segera melaporkannya kepada Disnaker Cimahi.

"Disnaker Cimahi berharap perusahaan di Kota Cimahi dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR dan pekerja dapat menerima haknya dengan tepat waktu. Dengan demikian, suasana Lebaran dapat berjalan lancar dan harmonis," harap Faisal.

Faisal juga mengimbau pekerja untuk tidak ragu menghubungi Disnaker Cimahi jika mengalami kendala dalam penerimaan THR. "Kami siap membantu dan melayani pengaduan terkait THR," tutupnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Bojongsoang Laksanakan Tarawih Keliling dan Dialog dengan Warga

Penulis : Rustandi- 3/03/2026 01:56:00 PM 0
Polsek Bojongsoang Laksanakan Tarawih Keliling dan Dialog dengan Warga
Kab.Bandung, Suara Pakta.Com- Polsek Bojongsoang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat p…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

1/09/2026 08:17:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

1/25/2026 04:06:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME