25 Tahun Tanpa Rumdin, Pemkot Cimahi Bangun Rumah Dinas untuk Efisiensi Jangka Panjang
Selama kurang lebih 25 tahun berdiri, Pemkot Cimahi diketahui belum memiliki rumah dinas sendiri. Selama ini, tempat tinggal resmi kepala daerah dan wakilnya mengandalkan sistem sewa yang dibiayai APBD setiap tahun.
"Kondisi tanpa rumah dinas tersebut dinilai membebani anggaran daerah. Biaya sewa yang dikeluarkan setiap tahun dinilai tidak sedikit dan terus berulang tanpa ada aset permanen yang dimiliki Pemkot Cimahi, ujar Ngatiyana usai monitoring TKA di SDN Cibabat Mandiri 5, Kelurahan Cibabat, Senin (20/4/2026)
Ngatiyana, menegaskan pembangunan rumah dinas dilatarbelakangi kebutuhan jangka panjang pemerintah daerah. Menurutnya, memiliki rumdin sendiri akan jauh lebih hemat dibanding pola sewa yang berjalan selama ini.
“Sewa rumah dinas itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan pembangunan ini, ke depan justru akan lebih efisien,” tutur Ngatiyana.
Wali Kota menambahkan, keberadaan rumah dinas akan memberi manfaat berkelanjutan bagi kepala daerah berikutnya. Dengan begitu, Pemkot Cimahi tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran khusus untuk sewa setiap tahun anggaran," tambahnya.
Lokasi pembangunan direncanakan berada di Jalan Aruman. Lahan tersebut sebelumnya merupakan aset milik ATR/BPN yang kini telah melalui sejumlah prosedur administrasi sehingga dapat dimanfaatkan Pemkot Cimahi.
Saat ini, proyek masih dalam tahap awal yaitu pemadatan lahan. Kondisi tanah bekas area persawahan membuat proses pemadatan membutuhkan penanganan khusus agar konstruksi bangunan kuat dan aman.
“Proses pemadatan memang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar,” jelas Ngatiyana. Pemadatan menjadi kunci agar bangunan rumah dinas berdiri di atas struktur tanah yang stabil.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp13 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk dua unit rumah dinas sekaligus, yakni untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Lahan yang tersedia dinilai cukup untuk membangun kedua rumah dinas secara berdampingan. Konsep berdekatan ini sengaja dipilih agar memudahkan koordinasi dan sinergi pimpinan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami ingin agar ke depan tidak ada lagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan sendiri-sendiri. Dengan lokasi yang berdekatan, koordinasi akan lebih mudah,” kata Ngatiyana.
Terkait proses lelang, Wali Kota menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku. Siapa pun pemenang tender tidak menjadi persoalan selama seluruh tahapan sesuai prosedur dan memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.
“Siapa pun pemenangnya tidak masalah, yang penting sesuai prosedur dan spesifikasi. Jika tidak sesuai, akan kami minta untuk diperbaiki,” tegasnya. Pengawasan kualitas bangunan menjadi perhatian agar aset daerah bermanfaat jangka panjang.
Di sisi lain, Ngatiyana juga mengimbau awak media menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang terkait rencana pembangunan rumah dinas tersebut. Ia berharap pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami berharap pemberitaan yang disajikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, sehingga kondusivitas Kota Cimahi tetap terjaga," harapnya. Dengan rumah dinas sendiri, Pemkot Cimahi optimistis beban sewa tahunan terpangkas dan pelayanan pemerintahan makin efektif. (Rustandi)





Posting Komentar