KRYD Polsek Cikalongwetan Sisir Jalan Rawan, Sasar Balap Liar dan Aksi Premanisme
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-Antisipasi balap liar, pengguna knalpot brong, dan premanisme, Polsek Cikalongwetan menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Patroli dimulai pukul 22.30 WIB dipimpin Aiptu Hariyanto bersama Aipda Ape R., Aipda Rizal W., dan Bripka M. Erysad, Jumat (10/4/2026) malam.Rute patroli menyisir Mapolsek Cikalongwetan, Desa Mandalamukti, Desa Ciptagumati, Desa Cikalong, Desa Cisomang, hingga Desa Tenjolaut. Fokus pada jalur lurus yang sepi, tikungan panjang, dan titik kumpul remaja yang kerap dijadikan arena balap liar serta lokasi nongkrong berisik knalpot brong.
Aiptu Hariyanto mengatakan bahwa, selama patroli personel melakukan stasioner di titik rawan sambil memantau kelompok pemotor. Beberapa remaja yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung dihentikan dan diberikan pembinaan. Anggota juga menyisir tempat hiburan dan pertokoan untuk mencegah aksi premanisme, pemalakan, dan pemaksaan oleh oknum yang meresahkan warga.
"Himbauan tegas disampaikan di lokasi. Pengendara diingatkan lepas knalpot brong yang mengganggu ketenteraman, jangan jadikan jalan umum arena balap karena membahayakan diri dan orang lain. Warga dan pedagang diminta tidak takut melapor bila dipalak atau diintimidasi preman. Hubungi 110 atau Bhabinkamtibmas, identitas pelapor dirahasiakan," ucap Aiptu Hariyanto.
Hasil KRYD malam itu nihil aksi balap liar. Beberapa pemotor dengan knalpot brong diberi teguran dan diarahkan mengganti ke knalpot standar.
"Tidak ditemukan aksi premanisme menonjol. Kehadiran polisi membuat kelompok pemotor membubarkan diri dan situasi jalan raya kembali tertib," pungkas Aiptu Hariyanto.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, menegaskan patroli antisipasi balap liar, knalpot brong, dan premanisme akan rutin digelar terutama malam minggu.
"Pesannya, hobi boleh tapi jangan ganggu orang lain. Jalan raya milik bersama, bukan sirkuit. Bila masih bandel, tindakan tilang dan penegakan hukum menanti," pungkas AKP Deden Indrajaya. (Rustandi)




Posting Komentar