Satgas Gabungan Bersihkan 35 Titik Sampah Liar di Cimahi, Pengawasan Diperketat
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan pendataan singkat mengungkap puluhan titik sampah yang mengganggu lingkungan. Sejak hari yang sama, tim Satgas mulai bergerak mengangkut dan membersihkan tumpukan tersebut satu per satu.
"Untuk mencegah tumpukan baru, DLH memperkuat pengawasan bersama Satgas Citarum Harum, Satpol PP, dan stakeholders terkait. Patroli rutin digelar di lokasi yang kerap dijadikan tempat buang sampah sembarangan oleh warga,"ujarnya pada Kamis (9/4/2026)
Penegakan aturan jadi langkah berikutnya. Bila masih ada yang kedapatan membuang sampah di luar tempat dan jadwal, sanksi mengacu pada Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah siap diterapkan,"tambah Chanifah.
"Target DLH jelas, yaitu nol tumpukan sampah liar di Kota Cimahi. Chanifah meminta warga tertib membuang sampah sesuai jadwal pengangkutan dan lokasi TPS yang tersedia. Kesadaran kolektif dinilai paling efektif menjaga kota tetap bersih,"tegas Chanifah.
Data DLH mencatat produksi sampah harian Kota Cimahi mencapai sekitar 250 ton. Jumlah itu baru dari sektor rumah tangga, belum menghitung sampah dari tempat usaha, SPPG, perkantoran, pasar, dan fasilitas umum lainnya.
Kota Cimahi saat ini masih membuang sampah ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Sesuai Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH, kuota pembuangan dibatasi maksimal 1.668 ton per dua minggu.
"Kelebihan sampah yang tak masuk kuota Sarimukti diolah di TPST, TPS3R, dan unit pengolahan lain. DLH kembali mengimbau warga aktif memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah agar beban TPA berkurang dan pengolahan di hulu lebih maksimal," pungkas Chanifah. (Rustandi)





Posting Komentar