Terima Rekomendasi DPRD, Pemkot Cimahi Janji Tindak Lanjuti Catatan Strategis LKPJ 2025
Cimahi, Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi secara resmi menerima Keputusan DPRD tentang Catatan Strategis terhadap LKPJ Wali Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, Senin 27 April 2026. Dokumen rekomendasi itu diserahkan langsung oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira.Usai menerima dokumen, Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira menegaskan Pemkot tidak alergi kritik.
“Pandangan DPRD ini kami tampung sepenuhnya. Justru kami butuh masukan objektif agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Adhitia memaparkan, belanja daerah 2025 mengalami perubahan dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,76 triliun lewat Perwal No. 52 Tahun 2025. Meski begitu, ia mengakui masih ada pos belanja yang serapannya belum optimal dan perlu evaluasi menyeluruh di tingkat OPD," tambahnya.
"Sebagai langkah konkret, Pemkot akan menggelar rapat koordinasi teknis pasca-paripurna. Setiap OPD diminta menyusun rencana aksi perbaikan berdasarkan temuan DPRD. “Tidak boleh ada rekomendasi yang mengendap. Semua harus ada progress-nya,” tegas Adhitia.
Dalam penyusunan APBD 2025, Pemkot berpedoman pada Permendagri No. 15 Tahun 2024 serta prioritas pembangunan Kota Cimahi 2024. Namun dinamika di lapangan membuat beberapa program perlu penyesuaian agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
"Wawalkot juga mengapresiasi kerja Panitia Khusus LKPJ DPRD yang telah mengkaji dokumen setebal ratusan halaman sejak diserahkan 28 Maret 2026. Sinergi ini, kata dia, bukti berjalannya fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif sesuai amanat UU Pemerintahan Daerah," ucap Adthitia.
Dengan diterimanya catatan strategis, Pemkot Cimahi menargetkan perbaikan kualitas belanja dan pelayanan publik di 2026.
“Ini bukan akhir, tapi awal untuk kerja lebih baik. Kami komit menindaklanjuti semua poin rekomendasi DPRD,” tutup Adhitia. (Rustandi)





Posting Komentar