Truk Tangki Tabrak Angkot di Cipatat, 11 Orang Luka Termasuk 8 Pelajar
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu gofur saat di hubungi via telpon membenarkan kejadian tersebut. Dua kendaraan yang terlibat yaitu Mitsubishi Fuso jenis tangki bernopol H 9729 FA yang dikemudikan Sukarno, 49 tahun, warga Semarang, dan Mitsubishi jenis angkot bernopol D 1958 UT yang dikemudikan Ade Amardani, 62 tahun, warga Rajamandala Kulon, Cipatat. Kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah Bandung menuju Cianjur.
"Ia menambahkan, berdasarkan kronologi, angkot D 1958 UT berhenti di sisi kiri jalan untuk menaikkan penumpang. Dari arah belakang, truk tangki H 9729 FA yang melaju searah langsung menabrak bagian belakang angkot," tambahnya.
Benturan keras itu membuat penumpang di dalam angkot panik. Jalan nasional selebar 8 meter dengan marka terputus itu seketika dipenuhi warga yang membantu evakuasi.
"Iptu gofur menyebutkan, akibat tabrakan tersebut, sopir angkot dan 10 penumpangnya mengalami luka. Delapan di antara korban luka adalah pelajar usia 13 hingga 15 tahun yang hendak berangkat sekolah," ucapnya.
Tiga korban lainnya yaitu seorang ibu rumah tangga bernama Nuryani, 43 tahun, dan seorang pria bernama Dedi, 60 tahun. Seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Rajamandala.
"Empat korban dengan luka lebih serius kemudian dirujuk ke RS Cibabat Kota Cimahi untuk penanganan lanjut. Mereka adalah Rizki Ramadhan 14 tahun, Asyifa Nur Fadilah 14 tahun, Rizki Raditya 14 tahun, dan Nuryani 43 tahun," tutur Iptu Gofur.
Sementara sopir truk tangki Sukarno dilaporkan selamat tanpa luka. Polisi memastikan kedua kendaraan laik jalan dan sopir truk memiliki SIM BII Umum serta surat lengkap.
Hasil penyelidikan sementara Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi menyebut faktor manusia jadi penyebab utama. Diduga pengemudi truk tangki kurang hati-hati dan lalai tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya. Padahal kondisi jalan saat kejadian terpantau lurus, aspal baik, cuaca cerah, pencahayaan terang, dan arus lalu lintas lancar.
Iptu Gofur menuturkan, faktor jalan dan lingkungan tidak ditemukan kendala. Lebar badan jalan 8 meter dengan bahu jalan 1 meter, dua jalur satu lajur, dan berada di area pemukiman serta pertokoan.
"Kasi Humas, menegaskan kecelakaan murni akibat kelalaian pengemudi truk tangki yang menabrak angkot berhenti," tegas Iptu Gofur.
Kasi Humas Polres Cimahi mengimbau seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi penuh saat berkendara, khususnya di jalur padat, Pengemudi wajib menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan pandangan ke depan tidak terhalang. Kelalaian sesaat dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Kepada para sopir angkutan umum, Kasi Humas berpesan agar berhenti menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Pastikan memberi isyarat lampu sein lebih awal dan cek spion sebelum berhenti. Untuk para pelajar dan masyarakat, utamakan keselamatan saat menunggu angkutan," tandas Iptu Gofur.
Polres Cimahi bersama jajaran akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Cimahi. (Rustandi)







Posting Komentar