Damaikan Dua Warga, Bhabinkamtibmas Cisarua Gelar Problem Solving di Mako Polsek
Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Cigugurgirang dan Desa Kertawangi, perwakilan keluarga, tokoh masyarakat, Ketua RW 15 Cigugurgirang, serta keluarga kedua belah pihak. Surat pernyataan bersama dibuat sebagai komitmen damai.
Pihak yang berselisih Yadi Cahyadi (34) warga Cigugurgirang dan Bagja Jamaludin (27) warga Kertawangi. Perselisihan terjadi Kamis 07 Mei 2026 pukul 18.00 WIB di Kp. Cisarua RT 03 RW 06 Desa Kertawangi berawal dari kesalahpahaman yang berujung tindakan kekerasan.
"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah mufakat kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum karena masih ada hubungan keluarga. Para pihak saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa," Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, menyebut mediasi berjalan aman dan kondusif. Penyelesaian di Mako Polsek menjadi bukti kepercayaan warga terhadap Polri.
"Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, Polsek Cisarua terus mengedepankan restorative justice. Problem solving mencegah konflik meluas dan memulihkan hubungan antar warga," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)





Posting Komentar