Problem Solving di Sukamulus, Bhabinkamtibmas Cigugurgirang Damaikan Warga Berselisih
Hadir dalam mediasi Bhabinkamtibmas, perwakilan keluarga, tokoh masyarakat, Ketua RW 13, Ketua RW 12, dan Ketua RT 04 Desa Cigugurgirang. Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bersama sebagai bukti kesepakatan.
Pihak yang berselisih Riki Ramadhan (25) dan Raihan ( 27) keduanya warga Cigugurgirang. Perselisihan terjadi Rabu 06 Mei 2026 pukul 23.00 WIB di Kp. Sukamukus RT 03 RW 13 berawal dari kesalahpahaman yang berujung tindakan kekerasan.
"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke jalur hukum karena masih ada hubungan saudara. Para pihak saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa,"kata Bhabbinkamtibmas
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, mengapresiasi penyelesaian damai tersebut. Problem solving menjadi wujud restorative justice di tingkat desa.
"Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, Polsek Cisarua mengedepankan mediasi untuk menjaga kerukunan warga. Pendekatan kekeluargaan efektif mencegah konflik berkepanjangan," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)






Posting Komentar