Operasi Pajak Cimahi: Ada yang Taat Bayar Bayar Pajak, Penunggak Langsung Ditahan di Tempat
Petugas gabungan dari Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, dan Bapenda langsung menindak kendaraan yang belum bayar pajak.
"Yang belum bayar kita tahan, kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya. Di sini langsung dilayani di lapangan," ucap Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Rabu 07/05/2026.
Ngatiyana menyebut langkah tegas ini untuk mendukung program pemerintah provinsi maupun Kota Cimahi di bidang perpajakan.
"Penindakan di tempat jadi efek kejut sekaligus kemudahan bagi penunggak agar langsung melunasi pajak tanpa harus ke kantor Samsat," tegas Ngatiyana.
Di sisi lain, Ngatiyana juga mengapresiasi warga yang sudah sadar pajak dan membayar jauh ke depan. Beberapa kendaraan kedapatan sudah melunasi pajak hingga tahun 2027.
"Alhamdulillah ini salah satunya adalah bentuk dukungan nyata warga untuk pembangunan daerah," ujarnya.
Operasi gabungan ini tidak hanya menindak, tetapi juga melayani pembayaran pajak langsung di lokasi. Mobil Samsat Keliling disiapkan agar penunggak bisa segera menyelesaikan kewajiban dan melanjutkan perjalanan tanpa ditahan lebih lama.
Pemkot Cimahi menegaskan operasi akan terus digencarkan untuk mendongkrak kepatuhan pajak yang baru 28 persen.
"Tujuannya jelas: mengamankan pendapatan asli daerah agar pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan program kesejahteraan warga Cimahi tetap berjalan," tandas Ngatiyana. (Rustandi)






Posting Komentar