OPS Jaran Lodaya, Aipda Afif Luthfi ,M: Pengertian Pada Warga Binaan
Sasaran DDS adalah Bapak Dita dan Bapak Abdul Rahman di Kp. Cimahi Hilir RT 03 RW 08 Desa Lagadar. Pertemuan dilakukan secara dialogis untuk membangun kedekatan polisi dengan warga di tingkat paling bawah, Senin 1 Juni 2026.
Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan setiap permasalahan kewilayahan harus diketahui dan diselesaikan bersama. Penyelesaian secara musyawarah di tingkat RT/RW dinilai lebih efektif dan mencegah konflik meluas ke jalur hukum.
Warga diimbau meningkatkan ronda malam dan komunikasi antar tetangga. Pendatang baru wajib lapor 1x24 jam ke RT/RW agar data kependudukan valid dan mudah dipantau untuk kepentingan keamanan lingkungan.
Aipda Afif juga menyampaikan pemahaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas terkait pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Jaran Lodaya" Tahun 2026.
"Operasi ini digelar Polres Cimahi sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya C3 Curat, Curas, Curanmor, serta gangguan kamtibmas lain seperti premanisme, geng motor, balap liar, narkoba, dan minuman keras,"tambah Kapolsek.
Sasaran operasi difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan dan jam-jam rawan. Meliputi jalur perbatasan, jalan nasional, kawasan wisata, obyek vital perbankan dan SPBU, pasar, perumahan, serta tempat berkumpulnya anak muda," tambahnya.
Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar juga mengingatkan modus penipuan online dan Curanmor yang marak. Warga diminta waspada, gunakan kunci ganda motor, dan pasang kunci pengaman tambahan di rumah agar tidak jadi korban kejahatan.
Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan siap bersinergi menjaga kamtibmas. Komunikasi dua arah ini diharapkan mempercepat deteksi dini potensi gangguan di Desa Lagadar.
"Kegiatan DDS berjalan aman, lancar, dan kondusif. Dengan kebersamaan warga dan polisi, permasalahan di lingkup Desa Lagadar, Kec. Margaasih diharapkan dapat diselesaikan bersama," pungkas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)





Posting Komentar