Pawas Polsek Cimahi Cek Ruang Tahanan, Pastikan 5 Tahanan Aman dan Sehat
Hasil pengecekan, jumlah tahanan Polsek Cimahi tercatat 5 orang. Rinciannya: Yusan Saputra Als Reges, Peri Ramdani, Ongki Alex Sander, Asep Dadang Bin Cecep, dan Wartini Binti Ujum. Untuk Wartini, statusnya dititip di Rutan Polres Cimahi, Pengecekan dilakukan Senin 8 Juni 2026.
Pawas memastikan seluruh tahanan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan, dan mendapat makan sesuai jadwal. Kebersihan ruang tahanan, ventilasi, dan fasilitas MCK juga diperiksa agar memenuhi standar HAM.
"Untuk tahanan titipan Polres, Kejari Kota Cimahi, dan Pengadilan Negeri Bale Bandung dilaporkan _Nihil_. Artinya tidak ada tahanan luar yang dititipkan ke Polsek Cimahi saat pengecekan berlangsung," ujarnya.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menegaskan pengecekan tahanan wajib dilakukan rutin. Tujuannya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kabur, sakit, atau gangguan keamanan lainnya. Pengawasan melekat jadi kunci.
"Melalui pengecekan berkala ini, Polsek Cimahi berkomitmen memberikan perlakuan manusiawi kepada tahanan. Keamanan Mako dan hak tahanan harus berjalan beriringan," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)





Posting Komentar