Polsek Cimahi Gerak Cepat Evakuasi Korban Ledakan Gas di Cipageran
Ledakan tabung gas 3 kg terjadi di dapur rumah Jalan Kampung Cipageran No 79 RT 03 RW 09, Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 17.44 WIB. Peristiwa melukai dua penghuni rumah.
Laporan masuk pukul 17.44 WIB dari Lurah Cipageran. Unit Patroli Polsek Cimahi langsung bergerak ke lokasi dan tiba hanya 6 menit kemudian, pukul 17.50 WIB. Kecepatan respon jadi kunci mencegah dampak lebih besar.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa menurut korban Rina 46 tahun sedang memasak telur, tanpa disadari terjadi kebocoran gas, lalu timbul percikan api hingga terjadi ledakan. Ledakan merobohkan sebagian dapur dan melukai Rina serta anaknya Raka 17 tahun.
"Personel Polsek Cimahi langsung mengamankan TKP, melakukan pengecekan kebocoran gas dengan APAR, dan mengevakuasi korban. Tindakan cepat ini memastikan tidak ada ledakan susulan dan api bisa dikendalikan," ujar Kompol Donny Irawan.
Dua korban luka mendapat pertolongan pertama dari petugas dan warga, lalu dirujuk ke RS terdekat. Tidak ada korban jiwa. Hambatan di lapangan nihil karena akses mudah dan warga kooperatif membantu.
"Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menegaskan Polri siap 24 jam untuk masyarakat. “Ledakan gas rawan terjadi. Warga wajib cek selang dan regulator berkala. Polsek Cimahi selalu siap gerak cepat saat dibutuhkan,” ujarnya. (Rustandi)







Posting Komentar