Polri
Polsek Cipatat Kontrol Rutan, 2 Tahanan Kasus Curas dan Kekerasan Dipastikan Aman
Polres Cimahi Suara Pakta.Com –Usai apel malam, Pawas Polsek Cipatat AKP Dede Rukmana bersama piket fungsi melaksanakan pengecekan ruang tahanan, Kontrol dilakukan Selasa 23 Juni 2026 pukul 20.00 WIB s.d selesai.
Pengecekan meliputi kondisi fisik ruang tahanan, ventilasi, penerangan, dan kebersihan. Tujuannya memastikan rutan layak dan tidak ada celah bagi tahanan untuk melarikan diri.
Kapolsek Cipatat AKP D.M.S Andriani Sapin, memerintahkan kontrol rutin dilakukan tiap pergantian piket. Ini bentuk pengawasan melekat pimpinan terhadap tahanan dan personel jaga.
Hasil pengecekan, jumlah tahanan di Rutan Polsek Cipatat 2 orang. Keduanya dalam kondisi sehat, lengkap inventaris, dan tidak ada barang terlarang di dalam ruang tahanan.
"Situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Cipatat aman kondusif. Pengawasan tahanan dan piket fungsi akan terus diperketat untuk cegah hal yang tidak diinginkan," tandas AKP Andriani. (Rustandi)
Via
Polri





Posting Komentar