24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Sat Narkoba Polres Cimahi Ungkap 33 Kasus, Sita Narkoba Rp800 Juta Sebulan
Polri

Sat Narkoba Polres Cimahi Ungkap 33 Kasus, Sita Narkoba Rp800 Juta Sebulan

Satuan Narkoba Sat Narkoba Polres Cimahi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran zat adiktif. Dalam kurun waktu sebulan terakhir,
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
10 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com— Satuan Narkoba Sat Narkoba Polres Cimahi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran zat adiktif. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, tepatnya awal Mei hingga awal Juni 2026, jajaran Sat Narkoba berhasil mengungkap 33 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Cimahi.

Dari 33 kasus tersebut, polisi mengamankan 35 tersangka. Jumlah ini termasuk tiga orang yang terbukti sebagai residivis atau berulang kali terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keberadaan residivis menunjukkan jaringan peredaran masih mencoba beroperasi meski sudah berulang kali ditindak," kata Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen dalam jumpa pers, Rabu (10/06/2026)

Pengungkapan ini tidak hanya menghasilkan tersangka, tapi juga mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp800 juta. Jika barang-barang haram itu tidak berhasil disita, diperkirakan sekitar 100 orang bisa menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen menjelaskan maraknya peredaran narkotika di wilayahnya sudah sangat beragam. Mulai dari jenis narkoba konvensional yang sudah lama dikenal masyarakat, hingga zat adiktif baru yang kemasannya semakin modern dan sulit terdeteksi," ujar Kompol Zulkarnaen.

Selama satu bulan operasi intensif, kami mencatat penurunan peredaran namun ancamannya tetap beragam," kata Zulkarnaen saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu 10/6/2026. Ia menegaskan meski jumlah kasus turun, modus dan jenis barang bukti justru semakin bervariasi.

"Kompol Zulkarnaen merinci barang bukti yang diamankan. Meliputi sabu seberat 263,24 gram, tembakau sintetis atau sinte 393,27 gram, cairan sinte 120 mililiter, ekstasi 40 butir, obat keras terlarang OKT sebanyak 19.080 butir, serta cairan ketamin 15 mililiter yang dikemas dalam lima buah kartrid," bebernya.

Dari total 33 kasus, kasus kepemilikan dan peredaran sabu menjadi yang paling dominan. Tercatat ada 15 kasus dengan 15 tersangka. Disusul tembakau sintetis sebanyak 11 kasus dengan 11 tersangka, lima kasus peredaran OKT, satu kasus ekstasi, dan satu kasus penyelundupan serta peredaran kartrid ketamin yang melibatkan dua tersangka.

Kompol Zulkarnaen menyoroti tiga tersangka residivis yang kembali diamankan. Karena statusnya sebagai pengulang, mereka kini menghadapi ancaman hukum yang lebih berat dibanding tersangka lainnya. Status residivis menjadi pemberat dalam proses persidangan nanti.

"Untuk jeratan hukum, tersangka kasus kepemilikan sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup, terutama jika jumlah barang melebihi 5 gram. Sementara pelaku peredaran dijerat Pasal 114 dengan ancaman minimal enam tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup," tambah Kompol Zulkarnaen.

Khusus kasus peredaran obat keras terlarang dan kartrid ketamin, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

"Seluruh kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan proses hukum berjalan adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Zulkarnaen. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widiatmoko Sampaikan Kabar Baik untuk P3K

Penulis : Rustandi- 6/10/2026 02:18:00 PM 0
Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widiatmoko Sampaikan Kabar Baik untuk P3K
CIMAHI, Suara Pakta.Com— Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko menyampaikan kabar baik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K. Kabar ter…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME