Berantas Peredaran OKT, Polsek Cipatat Pasang Police Line Lokasi Diduga Tempat Transaksi
Pemasangan police line dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB oleh piket Polsek Cipatat yang dipimpin Pawas Ipda Chandra Okki Septian, Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli OKT di wilayah tersebut.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S Andriani Sapin, mengatakan, pemasangan garis polisi bertujuan mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini bentuk keseriusan kami memberantas peredaran OKT yang meresahkan dan merusak generasi muda,” tegasnya.
Menurut Kompol Andriani, peredaran OKT tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Kesehatan. Polsek Cipatat berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat, baik pengedar maupun pengguna.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan obat keras di wilayah hukum Cipatat,” ujarnya.
Personel Polsek Cipatat juga melakukan pendataan awal dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar lokasi. Police line dipasang agar tidak ada pihak yang menghilangkan atau merusak barang bukti yang mungkin ada di tempat kejadian.
Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran OKT di lingkungannya.
“Informasi dari warga sangat kami butuhkan. Sinergi ini penting agar Cipatat bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.
Kompol Andriani mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Ia meminta warga segera melapor ke Polsek Cipatat atau Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait OKT.
"Selama kegiatan pemasangan police line, situasi di Kp. Medalwangi Desa Mandalasari berlangsung aman dan kondusif. Polsek Cipatat memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Kami akan buru sampai ke jaringannya," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)








Posting Komentar