Bhabinkamtibmas Cigondewah Hilir Lakukan Deteksi Dini, Jaga Kondusifitas Margaasih
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bripka Gan Yan Ismanto pada Sabtu, 4 Juli 2026. Deteksi dini dilakukan sebagai langkah preventif sesuai amanat Perkap No 3 Tahun 2015.
Dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada UURI No 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perpol No 1 Tahun 2021 tentang Polmas, serta Perkap No 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas. Tugas pokok Bhabinkamtibmas memang mencakup pembinaan masyarakat dan deteksi dini.
Bripka Gan Yan Ismanto melaksanakan koordinasi dan komunikasi intensif dengan aparatur Desa Cigondewah Hilir, mulai dari Kepala Desa hingga Ketua RT dan RW. Sinergi ini penting untuk menyerap informasi Kamtibmas di tingkat bawah.
Dalam giatnya, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat serta aparatur desa. Warga diminta proaktif melapor apabila ada kejadian menonjol agar segera ditindaklanjuti.
"Ketua RT, RW, dan Ketua Keamanan turut diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di Desa Cigondewah Hilir. Pengawasan bersama menjadi kunci mencegah potensi gangguan sejak dini,"kata Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
Kapolsek menegaskan deteksi dini adalah strategi utama Polri dalam menciptakan kondisi aman. Dengan mengetahui potensi masalah lebih awal, langkah pencegahan bisa segera dilakukan.
"Hasil monitoring menunjukkan situasi Kamtibmas di Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung terpantau aman dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti,"tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)





Posting Komentar