Bhabinkamtibmas Cikole Monitoring Rapat Pleno Penetapan Anggota BPD Terpilih Periode 2026-2034
Rapat pleno tersebut diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan BPD dengan penanggung jawab Ketua Panitia Drs. Atun Sutisna. Agenda utama rapat yakni menetapkan calon anggota BPD Desa Cikole terpilih untuk periode 2026-2034 serta anggota BPD PAW.
Adapun calon anggota BPD Desa Cikole yang terpilih untuk periode 2026-2034 berjumlah sembilan orang. Mereka adalah Komarudin, Arman Abdurahman, H. Achmad Sambas, M. Saeful, Drs. Enceng, Ida Suhara, Sri Hartati, Lina Darwati, dan Sri Kusmiyati, http://A.Md.
Sementara itu, anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang terpilih sebanyak lima orang. Kelima nama tersebut yaitu Adang Syamsudin, Danil Deni, Irma Sugiarto, Sofyan Nurdiansyah, dan Laela Sari," kata Aipda Nuril Ahmad.
Rapat pleno juga dihadiri para calon terpilih, para Kepala Dusun, Ketua RW, dan tokoh masyarakat Desa Cikole. Kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda Nuril Ahmad bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Aipda Nuril Ahmad menjelaskan, monitoring dilakukan untuk mengawal proses demokrasi di tingkat desa. Tujuannya agar penetapan anggota BPD periode 2026-2034 berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas," ucapnya.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan pemilihan BPD merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal pesta demokrasi di tingkat desa. Pengamanan dan monitoring penting untuk menjaga stabilitas wilayah.
"AKP Dana Suhenda berpesan kepada anggota BPD terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah desa. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Desa Cikole selama masa transisi kepengurusan BPD yang baru," tandasnya. (Rustandi)








Posting Komentar