Bhabinkamtibmas Cipeundeuy Cek Poskamling di Desa Margalaksana, 13 RW Aktif
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 23.00 WIB di Desa Margalaksana, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Margalaksana Aipda Asep Rokib.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas didampingi oleh Ketua RW, Ketua RT dan anggota Linmas setempat. Pengecekan dilakukan dari satu pos ke pos lainnya untuk memastikan kegiatan ronda malam berjalan.
Hasil pengecekan menunjukkan 13 RW dinyatakan aktif melaksanakan Siskamling yaitu RW 01, 02, 03, 05, 06, 08, 09, 10, 11, 14, 15, dan 17. Sementara 4 RW lainnya yaitu RW 04, 07, 12 dan 13 masih nihil atau belum aktif.
Bhabinkamtibmas mengimbau kepada pengurus RW yang belum aktif agar segera menghidupkan kembali kegiatan pos ronda. Keaktifan warga dalam Siskamling dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan di lingkungan.
"Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. Polsek Cipeundeuy berharap seluruh RW di Desa Margalaksana dapat aktif sehingga keamanan lingkungan semakin terjaga," ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus digencarkan. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas dan memastikan wilayah Cipeundeuy tetap dalam keadaan aman.
"AKP Suandi, Kapolsek Cipeundeuy mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal kita.Keamanan lingkungan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita aktifkan kembali kegiatan Siskamling dan Poskamling di setiap RW. Hasil pengecekan di Desa Margalaksana menunjukkan masih ada RW yang belum aktif.," ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada Ketua RT, RW, dan Linmas untuk menggerakkan kembali ronda malam. Kehadiran warga di pos ronda sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"Saat ini masih marak potensi tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor. Selain itu kami juga menemukan potensi gangguan dari aksi geng motor, balapan liar dan berandalan bermotor, terutama pada malam hingga dini hari," tandas AKP Suandi. (Rustandi)






Posting Komentar