Tim Reskrim Polsek Cipeundeuy Laksanakan Kring Serse, Hasil Nihil
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026 pukul 01.00 WIB s/d selesai. Sasaran utama adalah pencegahan tindak pidana Curas, Curat, Curanmor serta aksi berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kring Serse dipimpin langsung oleh _Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy_ bersama anggota piket Reskrim. Petugas menyisir jalan-jalan protokol, pemukiman, dan titik yang berpotensi menjadi lokasi kejahatan.
Selama pelaksanaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas di malam hari agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Hasil sementara nihil. Situasi di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi mengatakan kegiatan Kring Serse akan rutin dilaksanakan. Ini sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
"AKP Suandi, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal kita.Keamanan lingkungan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita aktifkan kembali kegiatan Siskamling dan Poskamling di setiap RW. Hasil pengecekan di Desa Margalaksana menunjukkan masih ada RW yang belum aktif.
Kapolsek juga mengimbau kepada Ketua RT, RW, dan Linmas untuk menggerakkan kembali ronda malam. Kehadiran warga di pos ronda sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"Saat ini masih marak potensi tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor. Selain itu kami juga menemukan potensi gangguan dari aksi geng motor, balapan liar dan berandalan bermotor, terutama pada malam hingga dini hari.
Untuk itu kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan anak keluar rumah di jam rawan tanpa pengawasan. Kepada masyarakat yang beraktivitas malam, harap selalu waspada dan jaga keselamatan diri.
"Kami juga mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi berita hoaks dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Segala bentuk permasalahan hukum diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandas AKP Suandi. (Rustandi)






Posting Komentar