Cegah C3 dan Berandalan Bermotor, Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy Gelar Kring Serse Dini Hari
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy bersama anggota piket Reskrim. Patroli kring serse ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap beraksi saat masyarakat beristirahat pada malam hingga dini hari.
Lokasi patroli menyasar seluruh wilayah hukum Polsek Cipeundeuy dengan memprioritaskan titik-titik rawan kriminalitas. Jalur sepi, objek vital, pemukiman, serta area yang kerap dijadikan tempat nongkrong kelompok pemuda menjadi fokus pengawasan personel di lapangan.
Sasaran utama giat Kring Serse adalah pencegahan tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, serta aksi berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Personel melakukan pemantauan dan pengawasan secara mobile untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
"Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang mencurigakan. Pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," kata Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi.
Dari hasil pelaksanaan Giat Kring Serse di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol terkait C3 maupun aksi berandalan bermotor. Hasil sementara dilaporkan nihil, baik tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Pola acak diterapkan agar pelaku kejahatan tidak dapat memprediksi pergerakan petugas di lapangan" ujar kapolsek.
AKP Suandi menegaskan, Kring Serse merupakan implementasi kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam rawan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan sebelum beraksi di wilayah Cipeundeuy.
"Selama giat Kring Serse berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Cipeundeuy mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke nomor 110 atau Bhabinkamtibmas apabila melihat aksi kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tandas AKP Suandi. (Rustandi)






Posting Komentar