Polsek Cimahi Selatan Isi MPLS SMAN 4 Cimahi, Siswa Dibekali Materi Anti-Narkoba hingga UU Lalu Lintas
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cimahi Selatan, AKP E. Nurbaekah, dengan didampingi Aiptu Tugiarti dari Unit Intel Polsek Cimahi Selatan. Turut hadir para guru SMAN 4 Cimahi serta seluruh siswa-siswi baru yang antusias mengikuti rangkaian MPLS di lapangan upacara, Senin, 20 Juli 2026.
Materi pertama yang disampaikan adalah bahaya penggunaan obat-obatan terlarang dan narkoba serta ancaman judi online. AKP E. Nurbaekah menegaskan bahwa narkoba dan judol adalah perusak masa depan generasi muda yang harus dijauhi sejak dini karena dampaknya merugikan secara hukum, kesehatan, dan sosial.
"Poin kedua menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan di lingkungan sekolah dan rumah. Siswa diajak untuk menghormati orang tua dan para guru sebagai bentuk karakter dasar yang harus dimiliki setiap pelajar dalam menuntut ilmu," paparnya.
Pemahaman tentang Undang-Undang Lalu Lintas juga menjadi materi penting dalam MPLS kali ini. Para siswa diingatkan untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kapolsek Cimahi Selatan, Kompol Yudhy Hariyanto, menyebut kegiatan Police Goes to School ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan kenakalan remaja. Pembinaan sejak MPLS diharapkan mampu membentuk pelajar yang sadar hukum dan berprestasi.
"Melalui sesi tanya jawab, siswa SMAN 4 Cimahi terlihat aktif menggali informasi terkait bahaya narkoba, judol, dan aturan lalu lintas. Interaksi dua arah ini menjadi sarana efektif membangun kedekatan emosional antara Polri dan pelajar," ucapnya. (Rustandi)






Posting Komentar