Polsek Cipatat Gelar Police Goes To School di SDN Rama 4 Rajamandala
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Surat Perintah Kapolsek Cipatat No: Sprint/110/VII/2026, serta Surat Undangan dari pihak sekolah No: 27/SDN/CPT/2026 tentang permohonan pemateri pembinaan. Sebanyak 127 siswa-siswi SDN Rama 4 mengikuti kegiatan tersebut.
Selain Kapolsek Cipatat, hadir pula Kepala Sekolah SDN Rama 4 Ibu Lilis S, dewan guru, staf, dan Bhabinkamtibmas Desa Rajamandala. Dalam pemaparannya, KOMPOL Andriani menyampaikan 9 materi utama. Di antaranya bahaya kenakalan remaja dan bullying, bahaya narkoba dan minuman keras, pendidikan karakter dan disiplin, kesadaran hukum, serta tertib berlalu lintas.
Kapolsek Kompol DMS Andriani Sapin mengingatkan para siswa untuk tidak mudah terprovokasi ajakan yang menjerumuskan, menghormati orang tua dan guru, serta menyayangi teman.
"Tugas utama pelajar adalah mencari ilmu untuk masa depan, baik untuk diri sendiri maupun bangsa dan negara," pesannya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat silaturahmi dan kemitraan antara Polri dengan generasi muda sejak dini.
"Kehadiran Polri di sekolah juga sebagai wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata kapolsek.
Hasil dari kegiatan ini, situasi di sekolah berlangsung aman dan kondusif. Penyuluhan diharapkan dapat mencegah potensi kenakalan remaja seperti konvoi dan tawuran. Sinergi antara Polri dan pihak sekolah juga semakin menguat.
Kepala Sekolah SDN Rama 4 dan para siswa mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cipatat atas edukasi dan pembinaan yang diberikan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut.(Rustandi)







Posting Komentar