Dishub Cimahi Gencarkan PAM Rutin Antisipasi Parkir Liar, Edukasi Jadi Prioritas
“Ini kegiatan rutin ya, setiap hari dilakukan. Tujuannya untuk menghindari adanya parkir-parkir liar di sepanjang jalan yang memang dilarang parkir,” ujar Dede, Rabu 29 Juli 2026.
Dede menjelaskan inti dari kegiatan ini adalah edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Dengan tertib, diharapkan arus lalu lintas bisa berjalan aman dan lancar serta meminimalkan potensi kemacetan.
"Ia menyebut lokasi prioritas PAM meliputi jalan nasional, terutama di depan Alun-alun Kota Cimahi, wilayah Cimindi, dan sejumlah titik rawan lainnya. Kegiatan PAM ini akan dilakukan secara rutin dan bergilir setiap hari," ujar Dede.
Di depan Kantor DPRD Kota Cimahi, Dede menyampaikan saat ini sudah terpasang rambu larangan parkir. “Alhamdulillah di depan dewan sekarang sudah ada rambu larangan parkir.
"Untuk di jalan nasional juga mutlak tidak boleh ada yang parkir karena rawan menimbulkan masalah,” katanya.
Untuk tahap awal, Dishub masih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan. Salah satunya melalui pemasangan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar.
"Sementara sanksinya edukasi dulu. Kami tempel stiker untuk mengingatkan para pengendara bahwa mereka melanggar,” jelasnya.
Jika edukasi tidak diindahkan, Dishub akan melakukan penindakan lebih tegas. Tindakan ekstrem seperti penggembokan dan penderekan akan dilakukan dengan pendampingan aparat penegak hukum, seperti Polres Cimahi.
"Kami hanya memulai dari monitoring titik parkir liar. Nanti penegakannya akan lebih intensif saat operasi gabungan,” ujarnya.
Dede mengimbau masyarakat untuk bekerja sama tidak parkir sembarangan. Menurutnya parkir liar tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami minta kerja samanya. Jangan parkir sembarangan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Rustandi)





Posting Komentar