Problem Solving, Polsek Cimahi Mediasi Kasus Pencurian Burung Anis Kembang
Mediasi dilaksanakan Jumat, 3 Juli 2026 pukul 07.00 WIB s.d selesai. Tempatnya di Kantor RW 11 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Permasalahan berawal saat terjadi pencurian 1 ekor burung Anis Kembang milik Sdr Wawan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumah korban.
"Pelaku berinisial A Z mengambil burung dari sangkar kayu. Aksinya diketahui korban dan diteriaki maling. Warga kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku,"kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan bersedia mengganti kerugian.
"Kerugian burung disepakati diganti senilai Rp500.000. Kesepakatan itu ditandatangani kedua pihak disaksikan aparat dan pengurus RW," tutur Kapolsek.
Identitas para pihak yakni Agus Zaenal, warga Cihanjuang Cisarua KBB sebagai pihak I terlapor. Dan Wawan, warga Babut Girang Cibabat Cimahi Utara sebagai pihak II pelapor.
"Kapolsek menyebut problem solving efektif untuk perkara ringan. Polsek Cimahi berkomitmen menjadi jembatan agar masalah warga selesai tanpa konflik berkepanjangan," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)






Posting Komentar