Bhabinkamtibmas Cikole Rangkul Komunitas Ojol, Luruskan Isu Hoaks Tilang
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB. Para pengemudi ojol dari berbagai aplikasi berkumpul di lokasi tersebut sambil menunggu penumpang.
Dalam kesempatan itu, Aipda Nuril Ahmad membangun komunikasi dan kebersamaan dengan para driver. Silaturahmi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, khususnya di wilayah Desa Cikole dan umumnya di Kecamatan Lembang.
Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan penting terkait isu yang sedang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa berita mengenai kenaikan denda tilang 150% dan pemberlakuan tilang manual menyeluruh adalah HOAKS.
"Penegakan hukum lalu lintas saat ini tetap mengedepankan ETLE, baik statis maupun mobile. Jadi jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya," tegas Aipda Nuril.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak para pengemudi ojol untuk tidak mudah terprovokasi oleh perkembangan informasi saat ini. Ia menekankan pentingnya menjaga keutuhan NKRI dan tidak ikut menyebarkan narasi yang memecah belah.
"Aipda Nuril mengingatkan para driver agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan. Ia juga meminta agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau laka lantas melalui Call Center 110, nomor Bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat," tandasnya.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda, menyampaikan apresiasi kepada komunitas ojol yang selama ini menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan.
"Sinergi dengan semua elemen masyarakat termasuk ojol sangat penting untuk menciptakan Lembang yang aman dan kondusif," pungkasnya. (Rustandi)







Posting Komentar