Bhabinkamtibmas Cipageran Sambangi Warga, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com— Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polsek Cimahi melalui kehadiran langsung di tengah warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipageran, Aipda Alfian AS, menyambangi sejumlah tokoh dan unsur masyarakat di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, guna mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kamis (27/8/2026),
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan sinergitas dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Alfian menyambangi sejumlah tokoh dan unsur masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat Sunarya di RT 02/RW 17, Linmas RT 01 dan RT 02/RW 19 Kampung Cileuweung, Yadi dan Jaja, serta Ketua RT 03/RW 18 Lebaksaat, Udin Mafudin.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan komunikasi dengan Ketua Karang Taruna RW 03 Gang Lio Kaler, Yahya. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menggali informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas, khususnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin beragam. Warga diminta tidak mudah percaya terhadap pesan, tautan, maupun tawaran mencurigakan yang berpotensi merugikan," kata Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergitas antara kepolisian, tokoh masyarakat, Linmas, RT, dan Karang Taruna dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah preventif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas,” ujar Kompol Donny.
Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Call Center Polri 110 serta layanan pengaduan Polres Cimahi di nomor 081275752003 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas," tambah kapolsek. (Rustandi)







Posting Komentar