Danpaspampres Pimpin Apel Kesiapan 1.147 Personel Amankan HUT ke-81 RI
Apel gelar pasukan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh unsur pengamanan, baik personel, materiil, maupun perangkat operasional berada dalam kondisi siap. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran seluruh agenda kenegaraan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Ribuan personel tersebut nantinya dibagi ke dalam sejumlah Satgaspam sesuai dengan tugas dan agenda yang akan diamankan. Rinciannya meliputi 151 personel untuk Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) pada 14 Agustus, 277 personel untuk pengamanan Sidang DPR/MPR pada 15 Agustus, serta 294 personel untuk Upacara Penaikan dan Penurunan Sang Merah Putih pada 17 Agustus.
Selain itu, Paspampres juga menyiapkan 205 personel untuk mendukung pengamanan Pesta Rakyat, 70 personel yang tergabung dalam Tim Paskibraka, serta 150 personel sebagai Tim Pasukan Upacara. Seluruh unsur tersebut dipersiapkan melalui pembagian tugas dan koordinasi yang disesuaikan dengan karakter masing-masing kegiatan.
Kesiapan pengamanan turut diperkuat dengan berbagai alat utama sistem persenjataan (Alutsista), materiil, serta kendaraan operasional modern. Persenjataan yang disiapkan antara lain senapan Caracal, Dasan, SS1 V3 Croom, MP7, serta berbagai jenis pistol seperti G2 Combat, HK, Glock 17, Glock 19, Glock 43X, dan Sig Sauer.
Paspampres juga menyiagakan senjata sniper SPR 3 produksi Pindad dan Sniper AW. Selain persenjataan, turut disiapkan satu kendaraan anti-drone milik Koopsudnas dan satu kendaraan Maung Artileri Pertahanan Udara untuk mendukung sistem pengamanan menghadapi potensi ancaman dari udara.
Sejumlah kendaraan taktis juga disiagakan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan. Kendaraan tersebut meliputi kendaraan CBRNE (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and Explosive), kendaraan jammer, kendaraan kawal G500, kendaraan security G500, kendaraan P2 Komando, kendaraan Maung, hingga motor kawal Goldwing.
Mayjen Edwin menegaskan, kesiapan Alutsista dan perlengkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Paspampres menyesuaikan pola pengamanan dengan perkembangan karakteristik ancaman saat ini. Ancaman terhadap kegiatan VVIP tidak hanya datang dalam bentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat berupa penggunaan drone, serangan siber, penyebaran informasi yang memicu gangguan keamanan, serta aksi individu maupun kelompok yang bergerak cepat dan sulit diprediksi.
"Karena itu, menurut Mayjen Edwin, pengamanan VVIP harus dilakukan secara preventif dan proaktif dengan mengidentifikasi serta mengantisipasi setiap potensi ancaman sedini mungkin. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengamanan tidak selalu ditandai dengan adanya tindakan setelah ancaman muncul, melainkan bagaimana potensi ancaman dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan,"ujarnya.
Bagi Paspampres, keberhasilan bukan hanya ketika kita berhasil melumpuhkan ancaman, tetapi ketika ancaman itu sama sekali tidak pernah memiliki kesempatan untuk muncul. Itulah hakikat tugas pengamanan VVIP yang sesungguhnya,” tegas Mayjen Edwin.
Ia juga mengingatkan seluruh personel bahwa profesionalisme Paspampres justru diuji melalui tugas yang kerap tidak terlihat oleh masyarakat. Kewaspadaan, ketelitian, kecepatan, disiplin, serta koordinasi yang solid menjadi kunci dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
“Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai kehormatan kita untuk menjaga keselamatan VVIP, menjaga, dan mengawal kehormatan dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. Di akhir amanatnya, Mayjen Edwin meminta seluruh personel menjaga keimanan dan ketakwaan, mempersiapkan kemampuan fisik, mental, serta teknis, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalankan tugas secara profesional, disiplin, tegas, santun, serta humanis. (**)








Posting Komentar