Gercep Polsek Bojongsoang Dua Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bojongsoang pada hari yang sama.
Berdasarkan laporan Polisi Tersebut, petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu set speaker Polytron, satu unit televisi TCL 32 inci, serta dua pasang sepatu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta.
Dari hasil penyelidikan, personel Polsek Bojongsoang berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam tindak pidana tersebut berinisial MA (22) dan RN (21) pada senin malam 10 Agustus 2026. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino sebagai barang bukti.
Pencurian tersebut dilakukan dengan modus mencongkel kunci pintu rumah korban, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban.
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., menegaskan bahwa Polsek Bojongsoang akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah dan kendaraan, khususnya saat rumah dalam keadaan kosong,” ujar Kapolsek Bojongsoang.
Saat ini, kedua orang yang diamankan beserta barang bukti telah ditangani oleh Polsek Bojongsoang untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Bojongsoang – Cepat Merespons, Profesional Bertindak, Hadir Melayani Masyarakat.







Posting Komentar