Wali Kota Cimahi Ngatiyana Turun Langsung Berantas Miras di Leuwigajah, Barang Bukti Diamankan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana turun langsung dalam pelaksanaan operasi tersebut, Kehadirannya menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk bersama-sama aparat keamanan memberantas peredaran miras dan berbagai jenis obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras. Dari kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ngatiyana menegaskan bahwa pemberantasan miras tidak boleh dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kekuatan bersama antara pemerintah daerah, kepolisian dan unsur terkait agar peredaran barang-barang terlarang di Kota Cimahi dapat ditekan.
Satpol PP Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi melaksanakan operasi minuman keras. Barang bukti sudah kita amankan. Operasi ini melibatkan anggota Satpol PP dan jajaran Polres Cimahi,” kata Ngatiyana.
Operasi ini merupakan perintah dari Bapak Kapolda dan Pangdam untuk memberantas obat-obatan terlarang atau minuman keras yang ada di wilayah Kota Cimahi,” tegasnya.
Ngatiyana berharap operasi pemberantasan miras dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar wilayah lainnya. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras atau obat-obatan terlarang.
"Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi Kodim Cimahi memastikan sinergitas dalam pemberantasan miras akan terus diperkuat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang,"tandasnya. (Rustandi)








Posting Komentar