Lalai Tinggalkan Pembakaran Sampah, Lahan Hijau di Cimahi Selatan Terbakar
Petugas menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 12.23 WIB. Regu pemadam kebakaran kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba hanya dalam waktu tiga menit, tepatnya pukul 12.26 WIB, untuk melakukan penanganan.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Aep Mulyana menjelaskan, Objek yang terbakar merupakan lahan hijau dan area tempat pembakaran sampah yang berada di lingkungan milik PT Tribus. Dari total luas area sekitar dua hektare, bagian yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 50 meter persegi.
"Berdasarkan keterangan pegawai di lokasi, sebelum kejadian terdapat aktivitas pembakaran sampah. Namun, pembakaran tersebut ditinggalkan sementara oleh pegawai yang hendak mengambil sampah lainnya," kata Aep.
Saat pegawai kembali ke lokasi, api diketahui telah membesar. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi angin kencang sehingga membuat kobaran api cepat merambat di area sekitar tempat pembakaran sampah.
"Melihat kondisi tersebut, pihak keamanan atau security kemudian menghubungi pihak Kodim untuk meminta bantuan. Selanjutnya, pihak Kodim meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman di lokasi kejadian," tutur Aep.
Sebanyak dua unit mobil pancar dengan delapan personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Berkat penanganan petugas, api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 12.50 WIB. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Dari hasil pendataan sementara, tidak terdapat kerugian bangunan akibat kebakaran. Petugas menyebut penyebab kejadian diduga karena kelalaian saat pembakaran sampah yang ditinggalkan. Setelah penanganan selesai, personel kembali ke mako pada pukul 12.53 WIB untuk melanjutkan tugas dan pendataan," tandas Aep. (Rustandi)







Posting Komentar