24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Cimahi Bongkar 37 Kasus dan Amankan 31 Tersangka
Polri

Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Cimahi Bongkar 37 Kasus dan Amankan 31 Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi membeberkan hasil pengungkapan berbagai tindak kejahatan dalam Operasi Libas Lodaya 2026.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
31 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi membeberkan hasil pengungkapan berbagai tindak kejahatan dalam Operasi Libas Lodaya 2026. Operasi yang berlangsung selama 10 hari, sejak 18 hingga 27 Agustus 2026 itu, berhasil mengungkap puluhan laporan tindak pidana.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara mengatakan, selama operasi berlangsung, jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap 37 laporan polisi dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 31 orang. Para pelaku terlibat dalam sejumlah kasus, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Teguh, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seluruh pengungkapan kemudian dipaparkan kepada publik bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan para tersangka saat beraksi.

“Polres Cimahi baru saja menyelesaikan Operasi Libas yang dilaksanakan selama 10 hari, mulai 18 sampai 27 Agustus 2026. Selama pelaksanaan operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 31 tersangka dari 37 laporan polisi,” ujar AKP Teguh Kumara, Senin (31/8/2026).

Beragam barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya barang hasil curian, senjata tajam, hingga sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kriminal para pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan sekitar 17 unit kendaraan roda dua serta satu unit kendaraan angkutan kota.

Wilayah pengungkapan kasus tidak hanya berada di Kota Cimahi, tetapi juga mencakup sejumlah daerah di Kabupaten Bandung Barat. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas para pelaku kejahatan dapat bergerak lintas wilayah, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

"Terkait proses hukum, para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan perbuatan masing-masing. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pelaku disangkakan Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,' Kata AKP Teguh.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan sejumlah modus yang cukup beragam. Salah satunya penggunaan kendaraan angkutan kota sebagai sarana membawa barang hasil curian. Bahkan, terdapat kasus seorang sopir angkot yang diduga menggunakan kendaraannya sendiri untuk mengangkut barang curian berupa tabung gas LPG 3 kilogram yang diambil dari kios atau toko pada malam hari.

"Selain itu, terdapat pula kasus pembobolan minimarket dan kios. Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian atap, dinding maupun pagar bangunan. Sedikitnya enam tersangka diamankan dari kasus pencurian dengan modus pembobolan tersebut," tutur  AKP Teguh.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, para pelaku umumnya beraksi pada malam hari dengan menggunakan alat bantu tertentu. Polisi juga menemukan beberapa tersangka membawa senjata tajam dan benda tumpul yang diduga selalu dibawa saat menjalankan aksinya.

AKP Teguh Kumara menambahkan, latar belakang para tersangka cukup beragam. Sebagian berasal dari wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sementara lainnya diketahui berasal dari Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Garut hingga daerah di luar Pulau Jawa. Sejumlah pelaku bahkan tercatat pernah menjalani hukuman sebelumnya atau merupakan residivis.

"Pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi gambaran bahwa tindak kriminal dapat melibatkan pelaku dari berbagai daerah dan tidak terbatas pada satu wilayah hukum. Polres Cimahi pun menegaskan pentingnya sinergi antarwilayah dalam melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," tandas AKP Teguh Kumara. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Cimahi Bongkar 37 Kasus dan Amankan 31 Tersangka

Penulis : Rustandi- 8/31/2026 12:06:00 PM 0
Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Cimahi Bongkar 37 Kasus dan Amankan 31 Tersangka
CIMAHI, Suara Pakta.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi membeberkan hasil pengungkapan berbagai tindak kejahatan dalam Operasi Libas Loda…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

8/24/2026 11:51:00 AM
Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

8/10/2026 07:09:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME