PAKEM Kejari Cimahi Buka Ruang Dialog, Aspirasi Warga Cireundeu dari Administrasi hingga Pendidikan
Tidak hanya membahas persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan keberadaan masyarakat penghayat, forum tersebut juga menyentuh sejumlah kebutuhan mendasar. Di antaranya administrasi kependudukan, persoalan pendidikan anak, hingga pengalaman menghadapi perundungan di lingkungan sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen Nursetyo Ramadhan, S.H., serta jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi Sugeng Budiono, S.Sos., M.T., Lurah Leuwigajah Dini Gusniar, S.E., serta unsur Tim PAKEM dari sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi. Mereka diterima langsung Tokoh Adat Kampung Cireundeu, Abah Widi, bersama para sesepuh dan penghayat kepercayaan.
Salah satu pembahasan yang mencuat adalah persoalan administrasi kependudukan. Warga menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan identitas kependudukan, administrasi perkawinan, serta kebutuhan pelayanan administrasi lainnya yang bersinggungan dengan kehidupan masyarakat penghayat kepercayaan.
Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian serius. Dalam dialog, disampaikan adanya pengalaman anak-anak penghayat yang menghadapi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah yang berkaitan dengan kepercayaan yang dianut. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang pendidikan yang aman tanpa perlakuan yang merendahkan atau mengucilkan peserta didik.
Selain persoalan bullying, warga juga menyoroti akses pendidikan jenjang SMP bagi anak-anak Kampung Adat Cireundeu. Mekanisme penerimaan murid baru berbasis wilayah atau radius disebut menjadi salah satu kendala bagi sebagian anak yang telah menyelesaikan pendidikan dasar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan bahwa forum PAKEM tidak semata-mata ditempatkan sebagai kegiatan pengawasan. Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat justru penting untuk mengetahui persoalan sejak awal, memahami kondisi yang sebenarnya, sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Apabila ada permasalahan atau hal yang ingin disampaikan, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kami. Pintu Kejaksaan Negeri Cimahi terbuka untuk masyarakat Kampung Adat Cireundeu. Kami siap mendengar dan bersama-sama mencari jalan yang terbaik sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Dr. Neneng Rahmadini.
Dr. Neneng menambahkan, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak perlu menunggu menjadi besar untuk kemudian dibicarakan. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan dapat dipetakan lebih awal dan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk memberikan tindak lanjut.
"Kehadiran sejumlah perangkat daerah dalam forum tersebut menjadi bagian penting dari proses koordinasi. Sebab, persoalan yang disampaikan warga memiliki karakter berbeda dan membutuhkan penanganan lintas sektor, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, hingga aspek sosial kemasyarakatan," ujarnya.
Melalui forum ini, Kejari Cimahi bersama Tim PAKEM berupaya memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai pembicaraan. Setiap persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat menjadi bahan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.
Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat Kampung Adat Cireundeu dengan pemerintah dan aparat penegak hukum. Pendekatan dialogis dinilai penting untuk menjaga hubungan yang harmonis sekaligus mencegah munculnya persoalan yang lebih besar di tengah masyarakat.
"Kejaksaan Negeri Cimahi berharap komunikasi dengan masyarakat penghayat kepercayaan di Kampung Adat Cireundeu dapat terus berjalan. Dengan keterbukaan dan koordinasi sejak dini, keberagaman adat, budaya, dan keyakinan diharapkan tetap menjadi bagian dari kekuatan sosial dalam membangun kehidupan masyarakat Kota Cimahi yang rukun, aman, dan saling menghormati," tandas Dr. Neneng. (Rustandi)








Posting Komentar