Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Gubernur Jabar Siapkan Pengganti Gratis
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Mapolda Jabar. Selain knalpot brong, ada juga barang bukti lain dari berbagai kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polda Jabar selama beberapa bulan terakhir.
Menyikapi ramainya penggunaan knalpot brong, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi punya rencana baru. Ia akan menyiapkan knalpot standar untuk dibagikan di setiap Polres dan Polresta se-Jawa Barat.
"Pemprov Jabar ke depan akan menyediakan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti kami titipkan ke Satlantas dan pos polisi. Begitu ditilang, langsung diganti di tempat. Kalau sudah ganti baru boleh pulang," ujar KDM.
Namun program penggantian gratis itu tidak untuk semua pengendara. KDM menegaskan kebijakan ini khusus untuk pemilik motor sederhana yang secara ekonomi tidak mampu membeli knalpot standar.
Menurutnya, upaya menertibkan knalpot bising sudah ia lakukan sejak masih menjabat anggota DPR RI. Karena itu ia mengapresiasi langkah Polda Jabar yang konsisten melakukan penindakan di lapangan.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini juga mengingatkan fungsi jalan raya. Menurutnya jalan bukan tempat untuk membuat gaduh dan mengganggu kenyamanan orang lain.
"Jalan itu bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kekacauan. Jalan bukan pusat konflik," tegas KDM dengan nada serius.
Ia menambahkan, penertiban di jalan harus dimulai dari disiplin pengendara. Khususnya pengguna roda dua wajib kembali menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrik agar tidak menimbulkan polusi suara.
Selain ribuan knalpot brong, dalam pemusnahan itu Polda Jabar juga memusnahkan barang bukti dari 1.016 unit sepeda motor dan 12 mobil. Semua kendaraan itu terjaring karena menggunakan knalpot tidak standar.
Tak hanya itu, polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika dan obat keras. Diantaranya 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis.
Kemudian ada 822 butir psikotropika dan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol. Polisi juga memusnahkan 25.000 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi sejak Juni hingga awal Agustus 2026.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap 128 tersangka dari 115 kasus peredaran OKT. Kasus ini menjadi atensi khusus dari Gubernur Jabar.
Dari pengungkapan narkotika dan OKT tersebut, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa. Total nilai barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp20 miliar.
KDM turut mengapresiasi kinerja Polda Jabar. Termasuk keberhasilan mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku yang diamankan.
"Ia juga menyoroti peredaran tramadol yang kini mudah ditemukan, bahkan di warung pinggir jalan. "Kenapa ini jadi fokus? Karena aksesnya gampang. Ada di warung kecil. Makanya kebijakan saya, kalau ditemukan tempatnya langsung dibongkar," pungkasnya. (**)





Posting Komentar