Polsek Cimahi Selatan Tertibkan Knalpot Brong, Dua Knalpot Diamankan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com– Jajaran Unit Lantas Polsek Cimahi Selatan kembali melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan penertiban dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di kawasan Jalan Cibaligo, Kota Cimahi, di bawah kendali Panit 1 Selatan Ipda Yusup Gustiana, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara bising dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua buah knalpot brong yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.
Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Yudhi Hariyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan.
"Ia menegaskan, penertiban juga dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak melakukan modifikasi yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya," kata kapolsek.
Polsek Cimahi Selatan mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Selama kegiatan berlangsung, penertiban berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Jajaran Polsek Cimahi Selatan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat," tandas Kompol Yudhi Hariyanto. (Rustandi)







Posting Komentar