Tugu Al-Qur’an di Little Madina Cililin Jadi Sorotan, Forkopimcam dan MUI Bahas Nasib Monumen Terbengkalai
Rapat pembahasan tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Cililin pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kapolsek Cililin IPTU Isman Rusmandijanto hadir langsung bersama unsur Forkopimcam dan perwakilan tokoh agama untuk mencari solusi terbaik terkait keberadaan Tugu Al-Qur’an dan pagar yang kini terbengkalai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Cililin Kapten Inf Yudi Komara, Camat Cililin Opa Mustopa, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat H. Didin Saepudin, Sekcam Cililin H. Bayu Iswadi Saputra, Sekretaris MUI Kecamatan Cililin Ustadz Hasan Toyarudin serta Ketua Asatid Kecamatan Cililin Ustadz Rahmat.
Kapolsek Cililin IPTU Isman Rusmandijanto menyampaikan, dalam pembahasan, perhatian utama diarahkan pada aspek kepantasan dan penghormatan terhadap simbol keagamaan. Penggunaan ayat suci Al-Qur’an, lafaz Bismillah maupun simbol keagamaan pada bangunan dan fasilitas umum harus mempertimbangkan fungsi, lokasi, bentuk serta pemeliharaannya agar kehormatan simbol tersebut tetap terjaga.
"Kondisi di lapangan menjadi perhatian karena keberadaan monumen tersebut dilaporkan kerap digunakan untuk aktivitas yang dinilai tidak semestinya. Bahkan terdapat kekhawatiran simbol-simbol keagamaan yang berada di area publik justru berpotensi terinjak, dinaiki, dilangkahi maupun digunakan sebagai tempat berkumpul untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai kesakralan yang terkandung di dalamnya," ujarnya.
Selain itu, rapat koordinasi juga membahas aspek fungsi dan kepentingan umum. Keberadaan sebuah monumen bernuansa keagamaan di ruang publik dinilai harus memiliki fungsi yang jelas, terawat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak justru menimbulkan persoalan baru atau mengurangi fungsi utama fasilitas publik bagi masyarakat.
Kapolsek menegaskan pentingnya musyawarah dan koordinasi bersama seluruh unsur terkait dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, setiap langkah yang akan diambil harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap nilai-nilai agama, aspirasi masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Permasalahan ini perlu disikapi bersama melalui komunikasi dan musyawarah. Yang utama adalah bagaimana kita menjaga kehormatan simbol keagamaan sekaligus memastikan keberadaan fasilitas publik dapat memberikan manfaat serta tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” kata kapolsek.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat. Penggunaan simbol keagamaan di ruang publik harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, ketidaknyamanan maupun potensi persoalan di kemudian hari.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Forkopimcam Cililin bersama MUI dan unsur terkait diharapkan dapat merumuskan langkah terbaik terhadap keberadaan Tugu Al-Qur’an dan pagar di kawasan Little Madina. Semua pihak sepakat bahwa penghormatan terhadap simbol agama harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh terlepas dari tanggung jawab pemeliharaan.
"Selama kegiatan rapat koordinasi berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Polsek Cililin bersama Forkopimcam memastikan akan terus membangun komunikasi dengan tokoh agama, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Cililin," tandas IPTU Isman Rusmandijanto. (Rustandi)







Posting Komentar