Viral Dugaan Kekerasan di Sukamulya, Polisi Turun Tangan dan Mediasi Kedua Pihak
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Sindangkerta bergerak cepat melakukan penanganan. Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Aiptu M. Suyud bersama Kanit Reskrim Polsek Sindangkerta Aiptu Ismail Nurdin dan anggota Piket Reskrim turun langsung mengumpulkan keterangan serta informasi dari pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin, langsung memerintahkan personelnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Petugas mendatangi lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta menggali informasi dari kedua pihak guna mengetahui duduk persoalan secara lebih jelas.
"Langkah kepolisian kemudian berlanjut melalui problem solving di Balai Desa Sukamulya, Kamis (27/8/2026) mulai pukul 14.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim, anggota Piket Reskrim, perangkat desa, Babinsa, serta Ketua RW turut hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan secara kondusif,"ujar kapolsek.
Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak menyatakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan kekeluargaan. Kesepakatan pun tercapai sehingga permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
"Polisi menegaskan bahwa penyelesaian tersebut dilakukan berdasarkan keinginan kedua belah pihak, dengan mengedepankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar persoalan tidak kembali melebar," tambah kapolsek.
Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin menginstruksikan jajarannya agar setiap persoalan di tengah masyarakat segera ditangani secara cepat dan terukur.
"Upaya problem solving diharapkan mampu mencegah konflik berkembang sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sindangkerta," tutup AKP Sholahuddin.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, seorang pria berinisial K alias Irak mendatangi rumah T alias Upay untuk mempertanyakan unggahan video testimoni yang dibuat dan dipublikasikan melalui akun Facebook milik Tika.
"Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, pembicaraan terkait unggahan tersebut berkembang menjadi perdebatan panas. Dalam situasi emosi, Kendra diduga melakukan kekerasan dengan menanduk bagian wajah Tika hingga korban terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada bagian pipi serta keluhan pada gigi geraham," tutur Bhabinkamtibmas
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian lebih luas setelah informasi mengenai kejadian itu diunggah oleh sebuah media informasi pada Kamis (27/8/2026) dan menyebar di media sosial.
"Polisi pun tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat, kegiatan mediasi yang berlangsung di Balai Desa Sukamulya tersebut berjalan aman, tertib dan lancar. (**)







Posting Komentar