24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Diduga Gelapkan Uang Rp2,4 Juta, Bhabinkamtibmas Cipatat Mediasi hingga Sepakat Dikembalikan
Polri

Diduga Gelapkan Uang Rp2,4 Juta, Bhabinkamtibmas Cipatat Mediasi hingga Sepakat Dikembalikan

Polsek Cipatat melalui Bhabinkamtibmas Desa Gunung Masigit bergerak cepat menangani persoalan dugaan pencurian atau penggelapan uang Rp2,4 juta
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
01 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Cipatat melalui Bhabinkamtibmas Desa Gunung Masigit  bergerak cepat menangani persoalan dugaan pencurian atau penggelapan uang senilai Rp2,4 juta melalui pendekatan problem solving. Mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian yang adil dan mengedepankan musyawarah antara kedua belah pihak.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Cintalaksana RT 02 RW 03, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Masigit Aipda Yedi Supriyadi mempertemukan pihak yang diduga melakukan perbuatan dengan pihak yang merasa dirugikan guna mengklarifikasi persoalan dan mencari jalan keluar terbaik.

"Permasalahan bermula pada Agustus 2026 ketika seorang warga diduga menggunakan uang titipan sebesar Rp2.400.000 yang sebelumnya ditransfer oleh pemilik uang untuk keperluan pembayaran cicilan rumah melalui bank," kata Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menyampaikan, Uang tersebut diketahui tidak digunakan sebagaimana peruntukannya tanpa sepengetahuan pemilik. Akibatnya, pembayaran cicilan rumah belum dilakukan dan pihak bank melakukan penagihan kepada pemilik rumah yang mengalami kerugian sebesar Rp2,4 juta.

"Melalui pendekatan dialogis dan musyawarah yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan menuangkannya dalam surat pernyataan bersama,"ujar Bhabinkamtibmas.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak yang diduga melakukan penggelapan menyatakan penyesalan atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Selain itu, yang bersangkutan juga menyanggupi untuk mengembalikan seluruh uang sebesar Rp2,4 juta paling lambat pada 6 September 2026.

"Kesepakatan itu juga memuat komitmen bahwa apabila salah satu pihak, khususnya pihak yang memiliki kewajiban pengembalian uang, mengingkari surat pernyataan bersama tersebut, maka siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Cipatat Kompol Hj. Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I. menegaskan bahwa langkah problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelesaian persoalan secara humanis, profesional, dan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mencarikan solusi terhadap setiap persoalan. Musyawarah dapat menjadi jalan penyelesaian selama dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak dan tidak mengesampingkan hak serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

HUT ke-77 Korem 061/Suryakancana, Kodim 0607/KS Teguhkan Semangat Mengabdi Bersama Rakyat

Penulis : Rustandi- 9/01/2026 06:34:00 PM 0
HUT ke-77 Korem 061/Suryakancana, Kodim 0607/KS Teguhkan Semangat Mengabdi Bersama Rakyat
SUKABUMI,Suara Pakta.Com– Komando Distrik Militer (Kodim) 0607/Kota Sukabumi menyampaikan ucapan Dirgahayu Korem 061/Suryakancana ke-77, yang diperingati pada …
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

8/24/2026 11:51:00 AM
Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

8/10/2026 07:09:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME