Polisi Sasar Knalpot Brong di Sekolah, Dua Pelajar di Cikalongwetan Terjaring Razia
Razia yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menyasar area parkir SMP PGRI 384 Rende serta MTs dan MA Al-Ikhwan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran lalu lintas sekaligus menanamkan kesadaran tertib berkendara kepada para pelajar sejak usia dini.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya memengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit knalpot brong yang digunakan kendaraan milik pelajar. Salah satunya ditemukan terpasang pada sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, sedangkan satu lainnya digunakan pada sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi D 6718 UFL.
"Kedua knalpot bising tersebut langsung diamankan petugas untuk selanjutnya dimusnahkan agar tidak kembali digunakan. Sementara kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar diwajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrikan sebelum diperbolehkan kembali digunakan," ujar kapolsek.
Tak hanya melakukan penindakan, jajaran Polsek Cikalongwetan juga memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring razia. Mereka diminta membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen untuk tidak kembali menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
"Melalui pendekatan edukatif seperti program Police Goes to School, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelaikan teknis kendaraan, disiplin berlalu lintas, hingga dampak kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar terhadap masyarakat sekitar," kata AKP Deden Indrajaya.
Polisi menilai penggunaan knalpot brong bukan hanya persoalan suara bising, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Suara keras kendaraan kerap menimbulkan keresahan warga, bahkan dapat memicu gesekan sosial, aksi konvoi liar hingga perilaku ugal-ugalan di jalan raya.
Dengan adanya penertiban langsung di lingkungan sekolah, diharapkan para pelajar semakin memahami bahwa kendaraan bukan sekadar sarana gaya hidup, melainkan harus digunakan secara bertanggung jawab. Kesadaran berlalu lintas sejak remaja dinilai penting untuk membentuk generasi yang disiplin dan menghormati kenyamanan masyarakat.
"Kegiatan penertiban tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Selain menciptakan lingkungan belajar yang lebih tenang dan nyaman, langkah tegas namun edukatif ini diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif," tandas AKP Deden Indrajaya. (Rustandi)








Posting Komentar