Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu 46,8 Gram, Seorang Buruh Harian Lepas Diamankan
Polri

Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu 46,8 Gram, Seorang Buruh Harian Lepas Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
30 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi,Suara Pakta.Com– Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TH (32) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Pengungkapan dilakukan Unit 3 Sat Res Narkoba Polres Cimahi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/336/IX/2026/SPKT.SAT NARKOBA/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 24 September 2026.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, tersangka diamankan pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Al-Falah Blok Panca Tengah, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 46,8 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah totebag warna hijau toska yang dibawa tersangka," ucapnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan peredaran narkotika. Di antaranya satu pack plastik klip bening, satu timbangan digital, dua buah lakban warna cokelat dan hitam, serta satu unit telepon seluler merek Redmi warna biru.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menerima titipan sabu dari seseorang berinisial T alias SSSS yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut disebut diperoleh melalui sistem COD di Batam, Kepulauan Riau, kemudian dibawa menggunakan kapal laut hingga ke tempat tinggal tersangka," tuturnya.

Setelah tiba di tempat tinggalnya, narkotika tersebut kemudian ditimbang dan dikemas sebelum diedarkan menggunakan sistem tempel di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat berdasarkan arahan yang diterima tersangka.

"Dalam perannya tersebut, tersangka diduga memperoleh imbalan sebesar Rp20 juta untuk setiap 100 gram sabu. Selain mendapatkan keuntungan berupa uang, tersangka juga disebut menggunakan narkotika jenis sabu secara gratis," tambah Kapolres.

Kapolres Cimahi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penanganan perkara saat ini terus dilakukan, termasuk pengembangan terhadap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a sebagaimana telah disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas AKBP Moch Faruk Rozi.

Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari menerima laporan polisi, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, memeriksa pelapor serta para saksi, melakukan penyitaan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul narkotika serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut,"tandas AKBP Moch Faruk Rozi.(Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Anggota BPD Parongpong Periode 2026-2034 Resmi Dilantik, Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Penulis : Rustandi- 9/30/2026 09:43:00 PM 0
Anggota BPD Parongpong Periode 2026-2034 Resmi Dilantik, Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa
Kab. Bandung Barat, Suara Pakta.Com – Sebanyak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 dari tujuh desa di Kecamatan Parongpong, Kabupaten B…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME