Polsek Cimahi Kawal Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja, Pastikan Jemaat Aman dan Nyaman
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama umat Kristiani menjalankan ibadah. Monitoring berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dengan melibatkan Pawas Polsek Cimahi AKP NK Asih, S.H., bersama personel piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H. mengatakan, pengamanan ibadah Minggu dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berlangsung tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaat.
“Personel kami melakukan monitoring di sejumlah gereja yang melaksanakan ibadah Minggu. Kehadiran anggota di lokasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian agar kegiatan ibadah dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Kompol Donny Irawan.
Sejumlah gereja yang menjadi titik monitoring antara lain Gereja Pentakosta di Indonesia yang melaksanakan ibadah pukul 07.00 WIB hingga 09.30 WIB. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan di Gereja Maranatha yang menggelar ibadah dalam tiga sesi, yakni pukul 07.00-08.30 WIB, 09.00-10.30 WIB dan 11.00-12.30 WIB.
"Monitoring selanjutnya dilakukan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang melaksanakan dua sesi ibadah, yaitu pukul 07.30-09.00 WIB dan 09.30-10.30 WIB. Pengamanan juga menyasar Gereja Jemaat Allah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, dengan jadwal ibadah pukul 08.00-10.00 WIB," tutur Kapolsek.
Sementara di wilayah Baros, personel melakukan monitoring di Gereja BFA Baros, Jalan HMS Mintaredja, yang melaksanakan ibadah pukul 06.00-08.00 WIB dan 10.00-12.00 WIB. Pemantauan juga dilakukan di Gereja Santo Ignatius Baros, Jalan Baros Nomor 8, dengan dua sesi ibadah pukul 06.00-08.00 WIB dan 09.00-11.00 WIB.
"Selain itu, personel memantau pelaksanaan ibadah di GPIB Imanuel Cimahi, Jalan Pasirkumeli Nomor 139 A, yang berlangsung pukul 09.00-11.00 WIB. Monitoring turut dilakukan di Gereja Beth-El Tabernakel Cimahi, Jalan Leuwi Muncang Nomor 39, Kelurahan Baros, dengan jadwal ibadah pukul 09.00-11.00 WIB," kata kapolsek.
Kapolsek Cimahi menegaskan, pengamanan kegiatan ibadah menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaannya dengan tenang.
“Kami mengimbau seluruh jemaat maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Apabila menemukan hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.






Posting Komentar