24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Enam Tersangka Kasus Pencurian Kabel Jalur Whoosh Dibekuk Polres Cimahi
Polri

Enam Tersangka Kasus Pencurian Kabel Jalur Whoosh Dibekuk Polres Cimahi

Jaringan pencurian sarana vital kereta cepat Whoosh berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
01 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com – Jaringan pencurian sarana vital kereta cepat Whoosh berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Polisi mengamankan enam tersangka yang terdiri dari lima pelaku pencurian dan seorang penadah barang hasil kejahatan.

Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, kelima pelaku diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian kabel sinyal dan grounding yang berada di jalur kereta cepat Whoosh. Sementara satu tersangka lainnya berperan sebagai pihak yang menerima atau menadah barang hasil curian tersebut.

“Ini pencurian dengan pemberatan dilakukan di jalur kereta cepat Whoosh. Kami amankan enam orang, lima orang pelaku pencurian pemberatan dan satu orang kita amankan karena menadah barang hasil curian,” kata AKBP Faruk di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026).

Enam tersangka yang kini menjalani proses hukum masing-masing berinisial HR (21), R (24), JR (22), G (23), FF (19), serta IR (46) yang diduga berperan sebagai penadah.

"Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Kejadian pertama berlangsung di kawasan Melong, Kota Cimahi, pada Minggu 26 Juli 2026. Sedangkan aksi berikutnya terjadi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada 7 September 2026," tutur Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil kabel yang menjadi bagian dari sistem pendukung perjalanan kereta cepat. Kabel tersebut dipotong menggunakan gergaji sebelum kemudian dibawa dari lokasi.

Aksi pencurian terhadap sarana vital tersebut sempat berdampak terhadap perjalanan kereta cepat Whoosh. Selain mengganggu operasional, kejadian itu juga menimbulkan kerugian bagi pihak KCIC yang ditaksir mencapai Rp60 juta.

“Kerugian Rp60 juta rupiah, barang yang diambil berupa kabel,” ujar Faruk.

Pengungkapan perkara ini tidak berlangsung singkat. Polisi harus melakukan pencarian hingga ke luar wilayah karena para tersangka diketahui melarikan diri setelah menjalankan aksinya. Hasilnya, keenam tersangka berhasil diamankan di tiga wilayah berbeda, yakni Kota Bandung, Tangerang, dan Garut.

Atas perbuatannya, lima tersangka pencurian dengan pemberatan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Sementara itu, tersangka IR yang diduga berperan sebagai penadah dijerat Pasal 561 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," tandas  AKBP Faruk Rozi. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kebocoran Selang Gas Picu Semburan Api di Cimahi, Damkar Tiba 4 Menit

Penulis : Rustandi- 10/01/2026 06:15:00 PM 0
Kebocoran Selang Gas Picu Semburan Api di Cimahi, Damkar Tiba 4 Menit
CIMAHI, Suara Pakta.Com – Kebocoran selang gas memicu semburan api saat proses memasak di sebuah rumah di Jalan Marga Bhakti RT 04 RW 05, Kelurahan Cimahi, Kec…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Bersabar, Pembukaan Jembatan Pemkot Dipastikan Bertahap

9/05/2026 11:57:00 AM
Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

Walkot Cimahi Ngatiyana Tahan Pembukaan Jembatan Pemkot, Roda Dua Baru Diizinkan Melintas

9/05/2026 11:41:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME