Respons Laporan Dugaan Pemukulan Lewat Call Center 110, Polsek Cimahi Selesaikan Perselisihan Secara Kekeluargaan
Laporan diterima sekitar pukul 07.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cimahi KOMPOL Donny Irawan, S.H. segera memerintahkan personel Bhabinkamtibmas dan piket Reskrim untuk mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor guna mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya.
"Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian masalah secara musyawarah, petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak," kata Kompol Donny.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan menyatakan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum melalui kepolisian. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Cimahi mengapresiasi kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat serta mengedepankan langkah problem solving untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Setelah mediasi selesai, situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran petugas diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
"Polsek Cimahi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan kepolisian yang tersedia," pungkas Kompol Donny. (Rustandi)





Posting Komentar