Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widiatmoko: LPJ 2025 Cermin Kinerja, KUA-PPAS 2027 Kompas Pembangunan
Dalam sambutannya, Wahyu Widiatmoko menyebut rapat paripurna merupakan bagian penting dari tugas konstitusional yang harus dijalankan dengan tertib, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Cimahi.
"Berdasarkan catatan Sekretaris DPRD, rapat dihadiri 30 dari 45 anggota DPRD Kota Cimahi. Dengan jumlah tersebut, forum rapat paripurna dinyatakan telah memenuhi syarat," ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan kedua agenda memiliki arti penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. LPJ APBD 2025 menjadi cermin kinerja masa lalu atas pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan bersama eksekutif dan legislatif.
"Sementara itu, KUA dan PPAS 2027 disebut sebagai kompas arah pembangunan Kota Cimahi ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penetapan prioritas pembangunan, menjaga kesehatan fiskal daerah, serta menyelaraskan kebijakan dengan RPJMD dan arah pembangunan nasional," ucap Wahyu.
Terkait LPJ APBD 2025, Wahyu menjelaskan pembahasan telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD secara intensif dan terbuka. Proses itu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik.
"Hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan disampaikan melalui laporan Badan Anggaran DPRD. Laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini," tandas ketua DPRD.
Wahyu Widyatmoko mengajak seluruh anggota dewan melaksanakan rapat dengan semangat kebersamaan dan musyawarah. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Kota Cimahi. (Rustandi)





Posting Komentar