Polisi Atur Arus Santri Usai Rebo Wekasan di Pesantren Darusurur
Pengaturan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 07.00 WIB di Kampung Sayuran RT 01 RW 03, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, menyusul berakhirnya rangkaian kegiatan Rebo Wekasan yang diikuti para santri dan santriwati.
Usai kegiatan, aktivitas di sekitar pesantren mengalami peningkatan seiring para santri meninggalkan lokasi secara bersamaan. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari kepolisian guna memastikan pergerakan warga tetap berjalan tertib dan lancar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan para santri saat meninggalkan pesantren.
Pengaturan lalu lintas dilakukan secara preventif untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat meningkatnya mobilitas warga di sekitar lokasi.
"Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga memantau situasi di lingkungan pesantren dan akses jalan di sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," ucap Aipda Afif Luthfi.
Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar menegaskan, Polsek Margaasih terus mendorong kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang melibatkan banyak peserta serta berpotensi meningkatkan aktivitas di jalan raya.
" Selama kegiatan pengaturan berlangsung, situasi di sekitar Pesantren Darusurur terpantau aman, lancar dan kondusif. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan tanpa hambatan,"tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)







Posting Komentar