Polsek Cimahi Tertibkan Knalpot Brong di SMK Sangkuriang, Kapolsek Beri Peringatan kepada Siswa
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan sekolah. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menghasilkan suara bising,Kamis (14/08/2026)
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para siswa. Sejumlah kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kemudian ditertibkan dan knalpot brong diamankan oleh petugas.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irwan menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada siswa, tetapi lebih mengedepankan upaya pembinaan dan edukasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditentukan,” jelas Kompol Donny.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak dikendalikan.
Kompol Donny mengimbau para siswa agar tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Ia juga meminta pihak sekolah dan orang tua turut memberikan pengawasan terhadap kendaraan yang digunakan para pelajar.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa untuk tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan. Jadilah pelajar yang disiplin dan menjadi contoh yang baik bagi lingkungan,” tegasnya.
Polsek Cimahi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimahi. (Rustandi)








Posting Komentar