Polsek Cipaketa Pastikan Makanan Tahanan Layak Konsumsi, Pemeriksaan Dilakukan Ketat
Kapolsek Cipatat, Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan, petugas memeriksa tiga porsi makanan yang akan dibagikan kepada para tahanan. Menu yang disediakan terdiri dari nasi putih, tempe goreng, ati ampela, dan air mineral.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan dalam kondisi layak konsumsi, bersih, dan sesuai dengan kebutuhan dasar tahanan selama menjalani proses hukum," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas membuka dan memeriksa kemasan makanan untuk memastikan kesesuaian menu serta kualitas bahan yang disajikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur pengawasan agar makanan yang diterima tahanan benar-benar memenuhi standar kelayakan dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan.
Selain memeriksa makanan, petugas juga memastikan proses penyediaan dan pendistribusian berjalan sesuai prosedur. Sampel makanan dicicipi oleh pihak penyedia sebelum dibagikan, sebagai salah satu langkah pemeriksaan keamanan konsumsi yang diterapkan dalam kegiatan tersebut.
"Pemeriksaan juga dilakukan secara teliti untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya benda terlarang atau barang berbahaya yang disembunyikan di dalam makanan. Setelah dinyatakan aman, makanan kemudian dibagikan kepada tahanan dengan pengawasan petugas jaga di lorong sel,"tegas. tegas Kompol DMS Andriani.
Kompol DMS Andriani Sapin, menegaskan bahwa perawatan tahanan merupakan bagian penting dari tugas kepolisian yang harus dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, dan humanis. Pelayanan terhadap tahanan tetap harus memperhatikan hak-hak dasar mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Melalui pemeriksaan rutin tersebut, Polsek Cipatat berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan keamanan di lingkungan rumah tahanan. Pengawasan terhadap makanan diharapkan terus berjalan konsisten agar kebutuhan tahanan terpenuhi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan selama proses penahanan," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar