Pulang dari Yordania, Baedah Bersama Lima Anak Mulai Menata Kehidupan di Majalengka
Baedah dan kelima anaknya tinggal di Blok Kedung Anyar, Desa/Kecamatan Ligung. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan penanganan secara bertahap, mulai dari memastikan status kewarganegaraan hingga memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Pada Rabu (7/10/2026), keluarga Baedah menerima Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) di kediamannya. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan kembali administrasi keluarga setelah kepulangan mereka dari Yordania.
Penanganan tidak berhenti pada penyelesaian dokumen. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial serta kondisi ekonomi keluarga.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri mengatakan, kepulangan seorang PMI bukan berarti seluruh persoalan otomatis selesai. Dalam kondisi tertentu, PMI yang kembali ke daerah asal justru membutuhkan pendampingan lanjutan agar mampu beradaptasi dan kembali mandiri.
“Kepulangan bukan akhir dari perlindungan. Ketika PMI kembali dalam kondisi rentan, negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan kembali hak-haknya dan dapat menjalani kehidupan secara layak,” ujar Fachri.
Menurut Fachri, kondisi yang dialami Baedah memperlihatkan bahwa perlindungan PMI membutuhkan kerja bersama antarlembaga. Persoalan kewarganegaraan, dokumen kependudukan, pendidikan anak, kesehatan dan ekonomi keluarga saling berkaitan sehingga tidak dapat ditangani secara terpisah.
Karena itu, pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memastikan kebutuhan keluarga tersebut mendapat penanganan.
Dari pemerintah daerah, dukungan diberikan melalui Dinas Sosial berupa kasur lipat, selimut dan sembako. Baznas Kabupaten Majalengka juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta dan paket sembako.
Camat Ligung Rizki Ginajar mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga Baedah yang sedang berupaya kembali menata kehidupannya.
“Kami bersama pemerintah pusat akan terus memberikan pendampingan agar Ibu Baedah dan anak-anaknya bisa kembali menata kehidupan dengan baik. Yang paling penting, anak-anaknya bisa mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang layak,” katanya.
Menurut Rizki, bantuan kebutuhan dasar hanya merupakan langkah awal. Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan keluarga tersebut mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Upaya menuju kemandirian juga mendapat dukungan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Dr. Widodo, S.H., M.H.
Widodo memberikan dua sepeda kepada keluarga Baedah serta membantu pelaksanaan khitanan bagi dua anaknya.
Selain bantuan tersebut, pemerintah juga menyiapkan rencana pemberdayaan ekonomi melalui pembuatan warung dan pemberian modal usaha kepada Baedah.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga sehingga mereka tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
“Bantuan ini mungkin belum menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap bisa meringankan beban keluarga. Ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana keluarga ini bisa mandiri dan memiliki sumber penghasilan,” ujar Rizki.
Sementara itu, proses kepulangan Baedah dan kelima anaknya sebelumnya telah difasilitasi KP2MI dari Yordania hingga kembali ke kampung halaman di Majalengka.
Setelah berada di Indonesia, penanganan kemudian dilanjutkan melalui koordinasi berbagai pihak. Penyelesaian status kewarganegaraan menjadi salah satu tahapan penting agar keluarga tersebut dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih optimal.
Fachri mengatakan, kepastian administrasi menjadi dasar agar anak-anak Baedah dapat memperoleh hak mereka, termasuk pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Pemerintah meminta calon PMI memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.
“Jangan tergiur janji gaji besar kalau jalannya tidak jelas. Berangkatlah secara resmi. Prosedur bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan negara bisa melindungi ketika PMI menghadapi persoalan,” kata Fachri.
Dengan berbagai dukungan tersebut, keluarga Baedah kini mulai menata kembali kehidupannya. Kepastian dokumen, bantuan kebutuhan dasar dan rencana pemberdayaan ekonomi diharapkan menjadi pijakan bagi Baedah dan kelima anaknya untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri di Majalengka. (Bang No)




Posting Komentar