Salah Paham Berujung Golok, Warga Cipatat Nyaris Terlibat Keributan, Polisi Turun Tangan
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Perselisihan melibatkan dua warga yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai kakak dan adik.
Berdasarkan laporan kepolisian, persoalan bermula dari kesalahpahaman antara Pipin (32) dan Dudi (38). Situasi kemudian memanas setelah anak Dudi, Rijal, datang dan diduga memukul Pipin karena tidak terima dengan persoalan yang terjadi.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Pipin kemudian pulang ke rumah. Ia mengambil sebilah golok dan kembali ke lokasi.
"Beruntung, sebelum senjata tajam tersebut digunakan, sejumlah saksi segera bertindak. Pipin berhasil ditahan dan golok yang dibawanya diamankan sehingga situasi tidak berkembang menjadi aksi kekerasan yang lebih serius," kata Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Gunung Masigit, Aipda Yedi Supriyadi, kemudian melakukan upaya problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk saling memaafkan. Keduanya juga membuat surat pernyataan bersama.
Kedua pihak sepakat bahwa apabila kembali terjadi persoalan, penyelesaiannya akan ditempuh secara kekeluargaan dan tidak dengan tindakan emosional maupun kekerasan.
"Mereka juga menyatakan bersedia menghadapi proses hukum apabila kembali mengulangi perbuatan serupa atau mengingkari kesepakatan yang telah dibuat," tandas Bhabinkamtibmas
Kapolsek Cipatat Kompol Hj. Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian secara musyawarah dilakukan untuk mencegah persoalan keluarga tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga, persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah dan kedua pihak telah saling memaafkan. Kami juga mengingatkan agar setiap permasalahan tidak diselesaikan dengan emosi maupun membawa senjata tajam,” kata Kapolsek Cipatat.
Setelah dilakukan mediasi, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
"Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan. Membawa senjata tajam dalam kondisi emosi justru dapat memperbesar persoalan dan berpotensi berhadapan dengan proses hukum," tutup Kompol DMS Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar